Jakarta — Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) resmi diluncurkan. Sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri pada tahun 2024 didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri. 

Terdapat tiga jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri. Pada SNPMB 2024, ada puluhan PTN yang bisa menjadi pilihan bagi calon-calon mahasiswa meliputi 76 perguruan tinggi negeri (PTN) akademik, 45 PTN vokasi, dan 24 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). 

Panitia SNPMB 2024 melakukan beberapa perubahan aturan yang bertujuan mendorong peserta didik fokus mengenali bakat, minat, aspirasi karier serta bertanggung jawab terhadap pilihan yang diambilnya. Pada SNBP 2024, calon mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi jalur prestasi tidak diperbolehkan mengikuti SNBT atau Seleksi Mandiri. Demikian pula dengan SNBT 2024, calon mahasiswa yang lolos dan sudah melakukan daftar ulang pada PTN yang dituju tidak boleh mengikuti Seleksi Mandiri di PTN manapun.

Menanggapi perubahan aturan tersebut, Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nizam mengatakan bahwa perubahan-perubahan yang ada pada SNPMB 2024 tentunya akan membawa dampak baik bagi calon-calon mahasiswa dan semua pemangku kepentingan. 

“Ada beberapa perubahan dalam SNPMB 2024, tetapi prinsip utama kita adalah kita memberikan layanan yang semakin lama semakin baik bagi calon mahasiswa dan juga membangun sistem yang berkeadilan. Sistem yang fair, sistem yang transparan, sistem yang akuntabel dan sistem yang efisien, efektif bagi semua pihak,” tutur Nizam pada Konferensi Pers Peluncuran SNMPB 2024, Jumat (8/12).

Dengan aturan baru ini, menurut Nizam, mahasiswa harus menentukan pilihannya secara jelas. Pada pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa tahun-tahun sebelumnya kebanyakan mahasiswa yang sudah diterima di salah satu jalur tetap mendaftar lagi di jalur lainnya. Hal ini memungkinkan adanya kekosongan kursi yang akan merugikan semua pihak.

“Kekosongan bangku di perguruan tinggi itu artinya semuanya rugi. Perguruan tinggi rugi, masyarakat yang tadinya bisa masuk mengisi bangku di perguruan tinggi kita itu jadi tertutup kesempatannya karena bangku yang kosong tadi. Hal itu yang ingin kita coba eliminir, hapus atau hindari di tahun ini,” imbuh Nizam.

Perubahan aturan lainnya pada SNBT 2024, calon mahasiswa memiliki kesempatan untuk memilih maksimal empat pilihan program studi (prodi) yang terdiri dari 2 (dua) pilihan program akademik (sarjana) dan 2 (dua) pilihan program vokasi (diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan). Bagi calon mahasiswa yang memilih 1 atau 2 prodi, bebas memilih program apapun. Namun, jika calon mahasiswa memilih 3 prodi, maka harus memilih 2 program akademik dan 1 program vokasi, atau 2 program vokasi dan 1 program akademik. Jika, calon mahasiswa memilih 4 pilihan prodi, maka harus memilih 2 program akademik dan 2 program vokasi dengan minimal 1 program diploma 3.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Ganefri menjelaskan perubahan terkait pemilihan prodi ini bermaksud menggabungkan pendidikan akademik dengan vokasi pada sistem seleksi masuk PTN 2024. “Bergabungnya pendidikan akademik dengan vokasi, kita harapkan ada peningkatan untuk peminat vokasi. Jadi saat ini kita berikan kesempatan untuk anak-anak kita ada empat pilihan,” ungkap Ganefri.

Selain perubahan terkait kuota maksimal pilihan prodi calon mahasiswa dalam SNBT 2024, format penilaian dalam SNBT 2024 juga sedikit memiliki perubahan. Biasanya soal dalam SNBT hanya berupa pilihan ganda tetapi pada tahun 2024 soal dalam SNBT juga berupa isian singkat. Namun, materi tes untuk SNBT 2024 tetap sama yaitu tentang Tes Potensi Skolastik (TPS), penalaran matematika, dan literasi dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. 

Meskipun terdapat perubahan, Plt. Sekretaris Ditjen Diktiristek Tjitjik Srie Tjahjandarie menegaskan hal ini tidak akan menyulitkan mahasiswa. “Memang terdapat perubahan, tetapi ini bukan merupakan soal isian esai yang memerlukan jawaban panjang dan peserta tes harus mengisi rumus serta jawaban-jawaban panjang. Peserta mahasiswa hanya perlu menuliskan jawabannya secara singkat dan merupakan jawaban akhir jika itu soal matematika. Angkanya juga merupakan angka bulat, tidak berupa pecahan sehingga tidak akan menyulitkan mahasiswa dan tetap bisa dinilai lewat sistem komputer,” tutur Tjitjik.

Pada pelaksanaan SNPMB 2024, tim SNPMB juga telah menyediakan kanal pelaporan yang diharapkan mampu memberikan banyak manfaat bagi calon mahasiswa. Hal ini tentunya juga sejalan dengan konsep dan semangat transparansi yang terus dijunjung dalam proses seleksi mahasiswa baru.

“Pada tahun 2023 kanal pelaporan hanya ada di tingkat Itjen saja atau Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek. Maka untuk Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru maupun seleksi Mandiri perguruan tinggi 2024, setiap masyarakat boleh melakukan pelaporan sesuai dan tentunya dilengkapi dengan bukti. Tentunya pelaporan ini dilakukan ke setiap kanal yang disediakan oleh perguruan tinggi dan Itjen. Pelaporan yang diunggah harus melewati kanal yang telah disediakan oleh perguruan tinggi dan juga Itjen,” jelas Tjitjik.

Informasi resmi tentang SNPMB 2024 dapat dilihat pada laman http://www.snpmb.bppp.kemdikbud.go.id dan akun media sosial SNPMB IG: @_snpmbbppp, Twiter/X: @snpmb_bppp, Tiktok: @snpmb_bppp, atau Facebook dan Youtube: SNPMB BPPP.

(YH/DZI/FH/DH/NH/SH/MSF) 

Humas Ditjen Diktiristek

*Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi* 

Laman : www.diktiristek.kemdikbud.go.id

About Author

Skip to content