Persentase keterlibatan mahasiswa aktif dalam memperoleh prestasi mahasiswa tingkat internasional nasional/provinsi peringkat 1, 2 dan 3 saat TS (PMAP).
Keterlibatan aktif mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dalam memperoleh prestasi (PMAP) tingkat internasional, nasional, maupun provinsi menunjukkan capaian yang sangat membanggakan. Capaian tersebut tergambar dari data perolehan total prestasi tahun 2025 sebanyak 635 (Internasional=69_Juara I=34, Juara II=19, Juara III=16), Nasional=554__Juara I=243, Juara II=158, Juara III=153, Provinsi=12_Juara I=2, Juara II=3, Juara III=7) (Link Prestasi UPI 2025) atau sebesar 1,57% dari jumlah total mahasiswa program sarjana dan diploma, 40.534. Capaian PMAP ini melampaui standar indikator yang dipersyaratkan yaitu >0,01%. Di samping itu, perolehan prestasi tersebut juga melampaui target Renstra UPI tahun 2025 yakni 0,35% (Link Tabel Perbandingan).
Capaian sangat membanggakan ini merupakan hasil refleksi dari tahun ke tahun dalam meningkatkan dan menguatkan pengelolaan talenta mahasiswa di lingkungan UPI, yakni sebagai berikut:
Kebijakan Rektor UPI tentang Sistem Organisasi dan Tata Kelola Prestasi mahasiswa dengan membentuk divisi khusus yakni Divisi Pembinaan Talenta dan Kewirausahaan pada Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni tahun 2025 (Link SOTK 2025). Di samping itu, terdapat pula kebijakan Rektor tentang Pengakuan Pengalaman Belajar Mahasiswa yang dapat dicantumkan mahasiswa pada Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) (Link Pedoman SKPI hal 6) yang bermanfaat bagi mahasiswa untuk memulai karir, dan dimulai angkatan 2024, capaian prestasi masuk ke dalam hitungan poin yang wajib bagi mereka. Pedoman tersebut terus ditinjau dan disempurnakan melalui tim yang terdiri atas Direktorat Kurikulum, Direktorat Kemahasiswaan, dan Direktorat Sistem Teknologi dan Informatika (Link_kebijakan dan pedoman PPB). erdapat pula kebijakan apresiasi UPI terhadap mahasiswa berprestasi dalam bentuk beasiswa uang kuliah (Link_Berita UKT), termasuk bagi Dosen yang membawa prestasi (Link_Berita Dosen). Kebijakan-kebijakan rektor tersebut direspon oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni dengan terus meningkatkan perencanaan dan pelaksanaan kompetisi termasuk fasilitasi mahasiswa pada saat lomba, baik yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemendikti Saintek maupun mandiri. Khusus ajang Belmawa, Direktorat Kemahasiswaan dan ALumni UPI memperbaiki sistem seleksi secara berjenjang dari mulai tingkat fakultas, universitas, wilayah, hingga nasional. Sebagai contoh, untuk pemilihan mahasiswa berprestasi (Pilmapres), setiap fakultas melaksanakan seleksi internal terhadap delegasi mahasiswa berprestasi dari setiap program studi. Hasil seleksi tingkat fakultas harus mengirimkan 2 calon mahasiswa berprestasi untuk berkompetisi pada tingkat universitas. Seleksi pada tingkat universitas dilakukan dengan menyeleksi tiga bidang capaian mahasiswa, yaitu: Capaian Unggulan (CU), Gagasan Kreatif (GK), Bahasa Inggris (BI), serta secara khusus uji psikologis. Pelaksanaan proses seleksi melibatkan 8 juri CU, 3 juri GK, 2 juri BI, serta 1 juri psikologi. Pemenang mahasiswa berprestasi tingkat universitas selanjutnya menjadi utusan UPI untuk mengikuti kompetisi Pilmapres tingkat wilayah (LLDIKTI IV). Mapres UPI tahun 2025; Nai’la Nursifa dari Program Studi Teknik Logistik Fakultas Pendidikan Teknik dan Industri (FPTI) berhasil lolos seleksi LLDIKTI Wilayah IV dan melaju pada tingkat nasional. Selain pilmapres, beberapa bidang kompetisi dilaksanakan juga secara berjenjang dari tingkat fakultas hingga tingkat universitas untuk menghasilkan talenta atau tim yang siap berkompetisi pada tingkat wilayah maupun nasional, seperti: Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW), Lomba Inovasi Digital Mahasiswa (LIDM), Program Kreatif Mahasiswa (PKM), dan bidang kompetisi lainnya (Link_pengelolaan dan fasilitasi talenta). Berdasarkan hasil penilaian, peningkatan pengelolaan kompetisi telah menghasilkan output yang positif, yakni peningkatan jumlah prestasi yang harus dilaporkan ke Kementerian melalui Sistem Informasi Kinerja dan Tata Kelola Kemahasiswaan (SIMKATMAWA).
Outcome capaian prestasi ini telah berdampak pada mahasiswa, dosen pembimbing, dan UPI secara kelembagaan. Bagi mahasiswa capaian prestasi ini, selain untuk SKPI dan poin juga berdampak pada perolehan keuntungan materi, sebagaimana yang dialami Dhitkya Pradana yang saat ini memiliki unit usaha Santerra Edu Cofee dan telah berbagi kepada mahasiswa lain melalui program Santerra Sarjana Beasiswa Subsidi UKT (link_Santerra Berdampak). Bagi dosen pembimbing berdampak pada positifnya kinerja yang dilaporkan melalui SISTER Kemendikti Saintek untuk pemenuhan Beban Kinerja Dosen (BKD), juga mendapat penghargaan dosen pembimbing berprestasi (Link_Berita Dosen). Sedangkan bagi UPI, atas capaian tahun 2025 berdampak pada peningkatan urutan Kampus berprestasi secara nasional yakni urutan ke-6 dari 712 Perguruan Tinggi (PT) di Indonesia sebagai Kampus Berprestasi (Link_Puspernas). Walaupun telah meraih prestasi yang positif, UPI terus bertekad meningkatkan pengelolaan talenta mahasiswa. Hasil diskusi dan mendengarkan aspirasi para mahasiswa alumni berprestasi, maka diputuskan membentuk Rumah Prestasi UPI melalui SK Rektor UPI Nomor: 1163/UN40.R5/KM.06.01/2026 sebagai strategi untuk meningkatkan prestasi mahasiswa melalui budaya berprestasi (culture of achievement) (Link_SK Rumah Prestasi UPI).
Data capaian prestasi mahasiswa UPI yang tercatat dalam e-reporting UPI selama lima tahun terakhir menunjukkan tren yang konsisten meningkat (Link_Data Prestasi 2021-2025). Tabel dan Grafik (Link_Tabel dan Grafik) capaian prestasi dalam lima tahun menunjukkan tiga hal fakta kunci yang menjadi analisis. Pertama, capaian total tumbuh 156% secara kumulatif, dengan lonjakan terbesar pada 2021-2022 (+60%) bertepatan dengan pemulihan penuh pasca pandemi. Kedua, rasio capaian terhadap mahasiswa aktif terus meningkat dari 0,58% menjadi 1,57%, menempatkan UPI secara konsisten 58 hingga 157 kali di atas ambang batas minimum standar borang APT sebesar 0,01%. Ketiga, capaian UPI setiap tahun melampaui target kinerja internal dengan rasio 3,2 hingga 4,5 kali lipat, menunjukkan bahwa kinerja UPI bukan sekadar melampaui standar eksternal, tetapi juga melampaui ekspektasi internal target IKU.
Tren peningkatan yang konsisten tersebut dipengaruhi tiga kebijakan strategis Rektor UPI yang secara langsung membentuk ekosistem pembinaan prestasi mahasiswa. Pertama, Sistem Organisasi dan Tata Kelola Prestasi Mahasiswa, dengan perwujudan terbaru berupa pembentukan Divisi Pembinaan Talenta dan Kewirausahaan di bawah Ditmawa pada 2025, mengukuhkan bahwa pengelolaan prestasi merupakan urusan kelembagaan yang serius (Link_SOTK 2025). Kedua, kebijakan Pengakuan Pengalaman Belajar Mahasiswa dalam dua bentuk: pencantuman prestasi di SKPI sebagai portofolio resmi (Link_Pedoman_SKPI hal 6), dan konversi prestasi menjadi poin atau SKS bagi mahasiswa angkatan 2024 ke atas (Link_kebijakan dan pedoman PPB). Ketiga, apresiasi berupa pembebasan UKT bagi mahasiswa berprestasi (Link_Berita apresiasi UKT), dan apresiasi pula bagi dosen pembimbing (Link_Berita Dosen) telah menciptakan ekosistem insentif yang menjangkau dua aktor kunci sekaligus. Kebijakan Rektor tersebut diterjemahkan ke dalam perencanaan operasional oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Bisnis bersama Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni melalui dua jalur: kompetisi Belmawa (Kemendikti Saintek) dan kompetisi mandiri. Untuk jalur Belmawa, Ditmawa merancang sistem seleksi internal berjenjang dari tingkat fakultas, universitas, wilayah, hingga nasional, memastikan kontingen UPI telah melewati penguatan kompetensi secara bertahap sebelum bertanding di tingkat nasional. Untuk jalur mandiri, keikutsertaan mahasiswa FPOK dalam SEA Games 2025 di Thailand beserta apresiasi pembebasan UKT dua semester, serta pemberian penghargaan kepada Na’ila Nursyifa (FPTI) dan Faiz Firdaus (FPIPS) pada Dies Natalis UPI ke-71, 20 Oktober 2025, menjadi contoh konkret bahwa pelaksanaan tidak berhenti pada seleksi tetapi menyertai mahasiswa hingga hari pertandingan dan mengapresiasi mereka setelahnya (Link_pengelolaan dan fasilitasi talenta dan Link_Ragam bentuk apresiasi).
Meskipun capaian prestasi mahasiswa dari tahun ke tahun memperlihatkan tren positif, UPI terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan pengelolaan talenta mahasiswa. Salah satu hambatan yang ditemui adalah bagaimana informasi sebuah ajang talenta secara cepat tersosialisasikan ke seluruh fakultas dan UPI Kampus di Daerah. Strategi pimpinan universitas dengan membentuk Rumah Prestasi UPI melalui SK Rektor UPI Nomor: 1163/UN40.R5/KM.06.01/2026 dapat mempercepat informasi sebuah ajang melalui kegiatan sosialisasi melalui divisi yang di dalam kepengurusan rumah prestasi yakni: Divisi Manajemen Talenta, Divisi Program Kreativitas Mahasiswa, ON-MIPA, Inovasi Digital, Wirausaha Mahasiswa, Divisi Pilmapres, Divisi Debat Bahasa Indonesia dan Inggris (KDMI, NUDC), Robotik, Otomotif, keagamaan, Seni, Olahraga, dan Ormawa. Melalui Rumah Prestasi, mahasiswa alumni berprestasi, difasilitasi dan bersama universitas, bergerak bersama menggali, mensosialisasikan, membantu dalam menyelenggarakan proses seleksi, hingga menjadi tutor bagi mahasiswa yang sedang mengikuti ajang kompetisi (Link_IG Rumah Prestasi UPI).
- Data prestasi mahasiswa UPI tahun 2021-2025: Link_Data Prestasi 2021-2025
- Tabel perbandingan capaian prestasi (PMAP) dalam lima tahun terakhir: Link_Tabel dan Grafik
- Divisi Pembinaan Talenta dan Kewirausahaan dalam SOTK UPI: Link_SOTK 2025
- Kebijakan Rektor tentang SKPI: Link_Pedoman_SKPI hal 6
- Kebijakan Pengakuan Pengalaman Belajar: Link_kebijakan dan pedoman PPB
- Apresiasi UPI terhadap peraih prestasi: Link_Berita apresiasi UKT
- Apresiasi UPI terhadap Dosen Pendamping peraih prestasi: Link_Berita Dosen
- Pengelolaan talenta dan fasilitasi universitas: Link_pengelolaan dan fasilitasi talenta
- Ragam bentuk apresiasi universitas terhadap mahasiswa berprestasi: Link_Ragam bentuk apresiasi
- Strategi pembentukkan Rumah Prestasi UPI: Link_IG Rumah Prestasi UPI
