1. Sejarah
Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang sebelumnya sebagai unit pelaksana Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kemitraan terbentuk pada 5 Mei 2008. Hal ini sesuai surat Keputusan Rektor No. 2768/H40/KL/2008 tentang Pembentukan Direktorat Pembinaan Kemahasiswaan. Sebelum ditetapkan pembentukan Direktorat Pembinaan Kemahasiswaan, bidang kemahasiswaan di bawah Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK).Biro ini dihilangkan dalam Struktur UPI seiring modernisasi yang dilakukan universitas.
Walaupun terdapat pembidangan yang baru pada tingkat universitas pada 2 Agustus 2010, tidak menyebabkan perubahan pada Ditmawa, unit ini tetap menjalankan fungsi dan peran sebelum perubahan bidang tersebut. Sesuai perubahan pembidangan pada tingkat universitas itu, sekarang sebagai unit Pelaksana Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan UPI sebagai perubahan dari Pembantu Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan tersebut.
Direktorat Kemahasiswaan dipimpin oleh seorang Direktur yang bertanggung jawab terhadap peyelenggaraan Direktorat kemahasiswaan.
2. Visi dan Misi
a. Visi
Menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif yang dilandasi keimanan dan ketaqwaan rasa tanggung jawab kedisiplinan etika moral, kebenaran ilmiah dan edukatif untuk pencapaian visi UPI “Pelopor dan Unggul”
b. Misi
Menghasilkan keimanan, ketaqwaan, dan moral mahasiswa; Mengembangkan kapabilitas intelektual mahasiswa; Mengembangkan mahasiswa untuk berpikir kritis, santun, bermoral yang berlandaskan pada kaidah hukum dan norma akademik; Menanamkan rasa nasionalisme yang konstruktif sebagai warga negara Indonesia dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia; Menumbuh kembangkan kreativitas dan semangat kewirausahaan untuk meningkatkan daya saing bangsa; Mengembangkan idealisme dan suasana demokratis dalam kehidupan kemahasiswaan ; Meningkatkan kualitas kepemimpinan mahasiswa; Meningkatkan kualitas lembaga kemahasiswaan dengan berorientasi pada profesionalisme.
3. Tugas dan Fungsi
Pengelolaan Direktorat kemahasiswaan UPI berada di bawah koordinasi dan tanggung jawab Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan. Secara teknis-operasional, kemahasiswaan dikelola oleh Direktorat Kemahasiswaan, yaitu unit pelaksana pembantu pimpinan yang bertugas menyelenggarakan dan mengkoordinasikan kegiatan pembinaan organisasi kemahasiswaan, program pengembangan prestasi dan kesejahteraan mahasiswa, serta program kerjasama.
Direktorat Kemahasiswaan dipimpin oleh seorang Direktur yang dibantu oleh dua Kepala Divisi dan satu Kepala Seksi. Secara keseluruhan Direktorat Kemahasiswaan bertugas menyelenggarakan dan mengkoordinasikan kegiatan pembinaan organisasi kemahasiswaan, pengembangan prestasi dan kesejahteraan mahasiswa, dan kerjasama
4. Pimpinan
Direktur Direktorat Kemahasiswaan : Prof. Dr. H. Suwatno, M.Si. Kepala Divisi Prestasi dan Kesejahteraan Mahasiswa : Nurfitriansyah, S.Pd., M.T Kepala Divisi Kerjasama dan Organisasi Mahasiswa : Dr. Yatun Romdonah Awaliah Kasi.Adum dan Sumberdaya : Umar Deni, S.Pd