IV. Standar Prestasi Dan Kewirausahaan Mahasiswa

26. Kebijakan dan Pedoman pengelolaan prestasi dan kewirausahaan

Tersedia pedoman pengelolaan prestasi dan kewirausahaan:

1.  Tersusun pedoman programDokumen
2.  DisosialisasikanDokumen
3.  DievaluasiDokumen
4.  DitindaklanjutiDokumen
5.  DilaporkanDokumen
6.  DidokumentasikanDokumen

27. Perencanaan program Prestasi dan Kewirausahaan

Perencanaan program Prestasi dan Kewirausahaan:

1. Tersedia rencana program pengelolaan prestasi dan kewirausahaanDokumen
2.  DisosialisasikanDokumen
3.  DievaluasiDokumen
4.  DitindaklanjutiDokumen
5.  DilaporkanDokumen
6.  DidokumentasikanDokumen

28. Melaksanakan seleksi mahasiswa secara sistematis

Melaksanakan seleksi mahasiswa secara sistematis

1. Tersedia mekanisme seleksiDokumen
2. DilaksanakanDokumen
3. DitetapkanDokumen
4. DiumumkanDokumen
5. DilaporkanDokumen
6. DidokumentasikanDokumen

29. Melaksanakan pembinaan mahasiswa secara sistematis

Melaksanakan pembinaan mahasiswa secara sistematis

1. Tersedia mekanisme pembinaanDokumen
2. DilaksanakanDokumen
3. DievaluasiDokumen
4. DitindaklanjutiDokumen
5. DilaporkanDokumen
6. DidokumentasikanDokumen

30. Fasilitasi Mahasiswa Mengikuti Kompetisi

Memfasilitasi mahasiswa mengikuti kompetisi

1. Tersedia pembimbing/pendampingDokumen
2. Layanan administrasi dan pendanaanDokumen
3. DievaluasiDokumen
4. DitindaklanjutiDokumen
5. DilaporkanDokumen
6. DidokumentasikanDokumen

31. Persentase mahasiswa yang meraih prestasi minimal tingkat provinsi

Persentase mahasiswa yang meraih prestasi minimal tingkat provinsiDokumen

32. Persentase mahasiswa yang berwirausaha

Persentase mahasiswa Diploma dan Sarjana yang berwirausaha  pada tahun 2026 adalah 0,49%, ketercapaian sampai dengan akhir Agustus 2026Dokumen

33. Persentase dosen yang membimbing mahasiswa yang berhasil meraih prestasi paling rendah tingkat provinsi dan mahasiswa berwirausaha

Persentase dosen yang membimbing mahasiswa yang berhasil meraih prestasi paling rendah tingkat provinsi dan dan mahasiswa berwirausaha, pada tahun 2026 adalah 15%, ketercapaian sampai dengan akhir Agustus 2026:Dokumen

34. Pengakuan/Penghargaan

Universitas memberikan pengakuan/penghargaan kepada mahasiswa yang mencapai prestasi dan wirausaha: 

1. kebijakan pengakuan/penghargaanDokumen
2. pengakuan poin atau konversi SKSDokumen
3. hadiah atau beasiswa prestasiDokumen
4. publikasi kampus/pengakuan dalam acaraDokumen

35. Mahasiswa Diploma dan Sarjana berkegiatan/meraih prestasi di luar Program Studi

Persentase mahasiswa Diploma dan Sarjana berkegiatan/meraih prestasi di luar Program Studi pada tahun 2026 adalah 2%, ketercapaian sampai dengan akhir Agustus 2026:Dokumen

40. Pendapatan IGU/RGA

Jumlah pendapatan IGU/RGA pada pada tahun 2026 adalah 0,01 M, ketercapaian sampai dengan akhir Agustus 2026:Dokumen

42. Jumlah lembaga pemberi Beasiswa

Hingga akhir Agustus 2026, Universitas Pendidikan Indonesia telah merealisasikan kemitraan dengan 23 lembaga penyalur beasiswa dan bantuan pendidikan. Capaian ini telah melampaui indikator target tahunan yang ditetapkan sebesar 15 lembaga, menghasilkan persentase realisasi sebesar 153,33%.
Jumlah lembaga pemberi beasiswa  pada tahun 2026 adalah 15 lembaga, ketercapaian sampai dengan akhir Agustus 2026:Dokumen