Fungsi Direktorat Kemahasiswaan sebagai penyelenggara urusan bidang
pengembangan prestasi dan kesejahteraan mahasiswa serta kerja sama dan organisasi
kemahasiswaan
Fungsi Direktorat Kemahasiswaan sebagai penyelenggara urusan bidang
pengembangan prestasi dan kesejahteraan mahasiswa serta kerja sama dan organisasi
kemahasiswaan