Bantuan pemerintah dalam bentuk intervensi kebijakan pendidikan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk intervensi yang bersifat afirmasi dengan memberikan kesempatan belajar kepada mahasiswa yang karena kondisi atau keberadaannya mengalami kesulitan dan keterjangkauan akses pendidikan tinggi. Salah satu kondisi tersebut terkait kondisi disabilitas atau keterbatasan dalam faktor fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik. Penyandang disabilitas berhak mendapatkan pendidikan
yang bermutu pada satuan pendidikan di semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan secara inklusif dan khusus sesuai mandat UU Nomor 8 Tahun 2016. Oleh karena itu pemerintah berupaya membantu menyediakan biaya pendidikan untuk penyandang disabilitas. Penyaluran Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi Disabilitas (ADik Disabilitas) dilaksanakan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kemendikbudristek. Beasiswa ADik Disabilitas ini merupakan salah satu skema beasiswa yang disediakan
agar lebih banyak lagi mahasiswa disabilitas yang dapat mengakses dan menerima manfaat sebesar-besarnya. Untuk pendaftaran beasiswa Afirmasi Difabel dapat menghubungi operator afirmasi difabel Universitas.

About Author

Skip to content