Keterlibatan kelompok sociopreneur menjadi peran utama dalam keberhasilan program PPK Ormawa. Maka dari itu, pada Sabtu (19/8/2023) Tim PPK Ormawa Himagrin FPTK UPI melakukan sosialisasi penyuluhan kelompok sociopreneur. Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Suntenjaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Sociopreneur merupakan bentuk penggabungan antara konsep kewirausahaan yang mengedepankan pada kegiatan ekonomi, namun tujuan yang dicapai tidak hanya berorientasi pada profit, melainkan juga pada tujuan sosial. Program penyuluhan mengenai kelompok sociopreneur dicanangkan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pembentukan kelompok sociopreneur sebelum mereka dikelompokan.
Kelompok sociopreneur dibentuk untuk menjadi kader dalam penerapannya, sehingga nantinya para kelompok sociopreneur ini dapat memberikan lagi ilmunya kepada lebih banyak orang setelah kegiatan penyuluhan selesai. Dalam kegiatan ini terhitung sebanyak 23 warga hadir mengikuti penyuluhan sociopreneur sebagai perwakilan dari tiap RW yang ada di Desa Suntenjaya.
Ketua tim PPK ORMAWA HIMAGRIN 2023 Irsan Maulana mengatakan bahwa penyuluhan sociopreneur ini diharapkan membawa harapan baru untuk kemajuan masyarakat desa sehingga dapat meningkatkan semangat kewirausahaan sosial dengan kearifan lokal yang menciptakan perubahan berkelanjutan dalam bidang pengolahan lemon.
“Tujuan dari penyuluhan sociopreneur ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait sociopreneur agar dapat membentuk kelompok sociopreneur dengan konsep training for trainer yaitu dapat menciptakan kader baru di tiap kampungnya sehingga program PPK ORMAWA ini dapat berlanjut” ungkapnya.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui metode seminar yang selanjutnya akan dilakukan FGD (Forum Group Discussion) dan monitoring setelah pembentukan kelompok. Selain itu, dijelaskan pula bagaimana tahapan pembentukan kelompok sociopreneur, diantaranya yaitu: memahami masalah potensi yang ada di masyarakat, menentukan tujuan bersama, melakukan pemberdayaan masyarakat, dan mendirikan lembaga sociopreneur.