
Subproposal wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Subproposal diajukan oleh ketua tim yang diketahui oleh ketua organisasi kemahasiswaan pengusul dan disetujui oleh Wakil Rektor/Wakil Ketua/Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan;
- Mahasiswa yang mengikuti program ini merupakan mahasiswa program sarjana dan diploma yang aktif dan terdaftar pada PDDikti
- Tim pelaksana program terdiri dari 10-15 mahasiswa aktif program sarjana atau diploma minimal berasal dari 2 angkatan yang berbeda dan/atau minimal berasal dari 2 program studi yang berbeda. Mahasiswa pelaksana dipastikan masih aktif hingga akhir pelaksanaan program. Apabila pengusul adalah Himpunan Mahasiswa Program Studi maka diminta untuk mengajak program studi lain yang relevan;
- Tim pelaksana beranggotakan minimal 1 (satu) perwakilan Badan Pengurus Harian (BPH) Ormawa;
- Ketua/anggota tim pelaksana tidak diperbolehkan menjadi pengusul/pelaksana program kemahasiswaan lainnya dari Dit. Belmawa (P2MW dan PKM);
- Tidak diperbolehkan melakukan pergantian ketua/anggota tim pelaksana;
- Tidak diperbolehkan melakukan pergantian lokasi kegiatan (desa/kelurahan);
- Satu desa/kelurahan hanya diperbolehkan untuk satu judul PPK Ormawa. Oleh karena itu tim pelaksana perlu memastikan kepada pengurus desa/kelurahan untuk hanya mengizinkan pelaksanaan PPK Ormawa hanya untuk 1 tim pelaksana.
- Satu Dosen Pendamping hanya boleh mendampingi 1 Subproposal;
- Tidak diperbolehkan ada pergantian dosen pendamping (kecuali ada alasan kuat);
- Menyertakan surat pernyataan kesediaan kerja sama dari pemerintah desa/kelurahan (Lampiran 4 pedoman PPK Ormawa 2025);
- Menyertakan Surat Keputusan (SK) kepengurusan organisasi kemahasiswaan yang masih berlaku dari Rektor/Wakil Rektor/Dekan/Direktur/Ketua Bidang Kemahasiswaan;
- Subproposal disusun mengikuti sistematika yang tercantum dalam Lampiran 2 pedoman PPK Ormawa 2025
Jadwal seleksi Internal PPK Ormawa 2025
Universitas Pendidikan Indonesia
No | Kegiatan | Tanggal Pelaksanaan |
---|---|---|
1 | Pendaftaran Subproposal Ormawa | 28 April s.d 07 Mei 2025 |
2 | Penilaian Subproposal | 08 s.d 12 Mei 2025 |
3 | Pengumuman Lolos tingkat PT | 14 – 15 Mei 2025 |
4 | Pendampingan dan perbaikan Subproposal | 16 s.d 18 Mei 2025 |
5 | Penyusuan Proposal PT | 16 s.d 19 Mei 2025 |
6 | Pengumpulan Subproposal ditingkat PT | 19 Mei 2025 |
7 | Pendaftaran Proposal PT dan Subproposal Ormawa | 20-21 Mei 2025 |