Subproposal wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Subproposal diajukan oleh ketua tim yang diketahui oleh ketua organisasi kemahasiswaan pengusul dan disetujui oleh Wakil Rektor/Wakil Ketua/Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan;
  2. Mahasiswa yang mengikuti program ini merupakan mahasiswa program sarjana dan diploma yang aktif dan terdaftar pada PDDikti
  3. Tim pelaksana program terdiri dari 10-15 mahasiswa aktif program sarjana atau diploma minimal berasal dari 2 angkatan yang berbeda dan/atau minimal berasal dari 2 program studi yang berbeda. Mahasiswa pelaksana dipastikan masih aktif hingga akhir pelaksanaan program. Apabila pengusul adalah Himpunan Mahasiswa Program Studi maka diminta untuk mengajak program studi lain yang relevan;
  4. Tim pelaksana beranggotakan minimal 1 (satu) perwakilan Badan Pengurus Harian (BPH) Ormawa;
  5. Ketua/anggota tim pelaksana tidak diperbolehkan menjadi pengusul/pelaksana program kemahasiswaan lainnya dari Dit. Belmawa (P2MW dan PKM);
  6. Tidak diperbolehkan melakukan pergantian ketua/anggota tim pelaksana;
  7. Tidak diperbolehkan melakukan pergantian lokasi kegiatan (desa/kelurahan);
  8. Satu desa/kelurahan hanya diperbolehkan untuk satu judul PPK Ormawa. Oleh karena itu tim pelaksana perlu memastikan kepada pengurus desa/kelurahan untuk hanya mengizinkan pelaksanaan PPK Ormawa hanya untuk 1 tim pelaksana.
  9. Satu Dosen Pendamping hanya boleh mendampingi 1 Subproposal;
  10. Tidak diperbolehkan ada pergantian dosen pendamping (kecuali ada alasan kuat);
  11. Menyertakan surat pernyataan kesediaan kerja sama dari pemerintah desa/kelurahan (Lampiran 4 pedoman PPK Ormawa 2025);
  12. Menyertakan Surat Keputusan (SK) kepengurusan organisasi kemahasiswaan yang masih berlaku dari Rektor/Wakil Rektor/Dekan/Direktur/Ketua Bidang Kemahasiswaan;
  13. Subproposal disusun mengikuti sistematika yang tercantum dalam Lampiran 2 pedoman PPK Ormawa 2025

Jadwal seleksi Internal PPK Ormawa 2025

Universitas Pendidikan Indonesia

NoKegiatanTanggal Pelaksanaan
1Pendaftaran Subproposal Ormawa28 April s.d 07 Mei 2025
2Penilaian Subproposal08 s.d 12 Mei 2025
3Pengumuman Lolos tingkat PT14 – 15 Mei 2025
4Pendampingan dan perbaikan Subproposal16 s.d 18 Mei 2025
5Penyusuan Proposal PT16 s.d 19 Mei 2025
6Pengumpulan Subproposal ditingkat PT19 Mei 2025
7Pendaftaran Proposal PT dan Subproposal Ormawa20-21 Mei 2025

About Author

Skip to content